Categories: Hukum & KriminalNews

Beraksi di 29 TKP, Satu Pelaku Sindikat Curanmor Dapat Hadiah Timas Panas oleh Polisi

BeritaGresik.com – AM warga Kelurahan Kapasmadya Baru, Kecamatan Tambaksari, Surabaya harus mendekam di sel tahanan Polres Gresik. Pasalnya pria yang berusia 47 tahun ini, melakukan aksi pencurian dengan modus tipu muslihat kepada korban. 

Diantaranya, pelaku pernah melakukan aksinya di salah satu warung di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik pada tanggal 8 mei 2025 silam. Pelaku beraksi bersama AZ yang saat ini berstatus DPO. Sedangkan korban inisial AC warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik. 

Dari hasil interogasi kepada pelaku, aksinya sudah terhitung 29 kali melakukan aksi kejahatan pencurian pemberatan itu. Pelaku AM pun dihadiahi timah panas, lantaran melawan saat hendak ditangkap petugas. 

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan, aksi yang dilakukan oleh pelaku ini menyasar beberapa warung. Dengan modus meminjam sepeda motor korban kemudian membawa kabur.

“Pelaku ini meminjam sepeda motor milik korban, dengan beralasan hendak minta antar ke rumah pelaku untuk ambil kotak makanan barang di rumah Pelaku. Setelah sampai di depan rumah, pelaku kembali meminjam sepeda motor untuk ambil barang, dan saat itulah pelaku membawa kabur sepeda motor korban,” ungkapnya, Kamis (24/7/2025). 

Modus seperti ini, kerap terjadi di Kabupaten Gresik. Pera pelaku merupakan sindikat, lebih dari satu. Dengan menyasar beberapa warung makan maupun warung kopi di Kabupaten Gresik. 

“Modus pura-pura pinjam motor, dengan sebelumnya melihat kondisi korban yang akan disasar. Bisa dipinjam atau tidak motornya,” jelasnya. 

Selanjutnya, pada Minggu (20/7/2025) pelaku berhasil diamanakan. Berbekal informasi dari masyarakat, investigasi, dan rangkaian penyelidikan. Pelaku ditangkap di Kecamatan Tambaksari, Surabaya. 

“Satu pelaku masih dilakukan pengejaran inisial AZ,” imbuhnya. 

Petugas juga mengamankan barang bukti satu unit Sepeda motor Yamaha N Max milik korban, satu Jaket, rekaman CCTV.

“Ada 29 TKP yang sudah dilakukan oleh para pelaku. Tersebar di wilayah Kecamatan di Kabupaten Gresik. Paling banyak Sidayu, Manyar, Cerme, Benjeng, Driyorejo, Kebomas, dan Ujungpangkah,”paparnya. 

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan. Termasuk berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk tindak lanjut. 

“Kami imbau kepada masyarakat, jangan mudah meminjamkan barang pribadi. Lebih hati-hati dan kroscek lagi,” ujarnya. 

“Karena pada saat hendak diamankan, pelaku melawan. Kami berikan tindakan tegas dan terukur,” sambungnya. 

Pelaku mengalami tindakan terukur di dua kakinya. Dengan kondisi pincang dan kedua kaki diperban, berjalan masuk ke ruang Unit penyidik Resmob Satreskrim Polres Gresik. 

Atas perbuatannya, pelaku disangka pasal 363 ayat 1 atau 4 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dari pengakuannya, hasil pencurian dibuat untuk berfoya-foya oleh tersangka AM. (abr) 

Reporter : Abrari

Recent Posts

Dihantam Gelombang, Kapal Tongkang Bermuatan Pupuk Berlindung di Bawean, Muatan Tumpah ke Laut

BeritaGresik.com – Sebuah kapal tongkang bermuatan pupuk terpaksa berlindung di perairan Desa Kepuhlegundi kecamatann Tambak…

8 hours ago

Warga Minta PT Prima Energy Bawean Segera Salurkan Dana CSR untuk Pulau Bawean

BeritaGresik.com – Desakan terhadap PT Prima Energy Bawean yang saat ini tengah melakukan aktivitas pengeboran…

2 days ago

Polres Gresik Ringkus Pencuri Spesialis Bobol Jok Motor, Penadah Juga Ditangkap

BeritaGresik.com - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik meringkus dua pelaku kasus pencurian di Driyorejo. Dua…

2 months ago

Gadaikan Motor Kekasihnya, Pria di Gresik Terancam Hukuman 6 Tahun

BeritaGresik.com - Seorang pemuda di Gresik, terpaksa duduk di kursi persakitan Pengadilan Negeri (PN) Gresik.…

2 months ago

Sempat Kabur, Maling Motor di Menganti Berhasil Diringkus dan Dihajar Massa

BeritaGresik.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor dengan…

2 months ago

Wujudkan Masyarakat Taat Hukum, Pemdes Sukaoneng Bawean Gresik Gelar Penyuluhan Hukum

BeritaGresik.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaoneng, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik, menggelar kegiatan sosialisasi penyuluhan…

2 months ago