Categories: Nasional

Anggota MPR Perkuat Pemahaman Generasi Muda tentang Empat Pilar Kebangsaan

BeritaGresik.com – Anggota MPR RI Arwani Thomafi mengedukasi sekaligus memperkuat pemahaman para generasi muda tentang pentingnya empat pilar kebangsaan dan kenegaraan agar semakin menghayati nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Ajakan itu disampaikan Arwani saat melaksanakan sosialisasi dan diskusi terkait Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersama Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) di Rembang, Rabu (6/3/2024).

“Dalam kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan pentingnya semangat dasar Pancasila dalam menghadapi Pemilu 2024 agar para pemuda tidak salah dalam memilih pemimpin dan wakilnya,” ucapnya.

Ia juga mengatakan pada Pemilu 2024, jumlah pemilih di Indonesia didominasi generasi muda yang mencapai 55% dari keseluruhan pemilih. Dengan begitu, partisipasi anak muda sebagai pemilih akan menentukan nasib bangs aini kedepan.

“Kalau melihat tingginya jumlah itu, maka penting bagi generasi muda agar paham dan punya literasi sebelum memilih. Sehingga nantinya mereka yang terpilih adalah orang yang memegang teguh nilai dasar bangsa kita,” tuturnya. (as)

Reporter : Abrari Zubaidi

Share
Published by
Reporter : Abrari Zubaidi
Tags: MPR RI

Recent Posts

Gelar Silarurrahim, Alumni 98 SMA Negeri Sangkapura Berbagai Hadiah Umroh dan Santunan Anak Yatim

BeritaGresik.com - Puluhan alumni SMA Negeri angkatan tahun 1998 menggelar acara silaturrahim dan tasyakkuran Umroh…

8 hours ago

Pemkab Gresik Jalin Kerja Sama dengan BBWS untuk Pengelolaan Sungai yang Berkelanjutan.

BeritaGresik.com - Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan penandatanganan kerja sama strategis dengan Balai Besar Wilayah Sungai…

12 hours ago

Kontruksi Sudah Lapuk, Rumah Apung Wisata Pulau Cena di Bawean Hanyut Terbawa Arus

BeritaGresik.com - Rumah Apung yang ada di kawasan Wisata Pulau Cena Bawean kabupaten Gresik menjadi…

2 days ago

NS Pengasuh Cabuli Santri di Bawean Divonis 6 Tahunn 6 Bulan dan Denda Rp. 20 Juta

BeritaGresik.com – Sidang kasus pencabulan  anak dibawah umur dengan terdakwa NS, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes)…

3 days ago

Calon Tunggal Bukti Hilangnya Kemandirian dan Pengkaderan Partai Politik di Gresik

oleh : A Fajar Yulianto (Direktur YLBH Fajar Trilaksana) BeritaGresik.com - Hiruk pikuk pilkada serentak…

3 days ago

Upacara Tabur Bunga di Tengah Laut Warnai Peringatan Harhubnas di Gresik

BeritaGresik.com - Kegiatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke 53, tahun 2024 di Kabupaten Gresik, berlangsung…

3 days ago