117 Desa Taat Pajak di Gresik Terima Penghargaan Dari Bupati

  • Share
Bupati Yani berikan penghargaan kepada 117 Desa taat pajak di kabupaten Gresik

BeritaGresik.com – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani memberikan penghargaan kepada bagi 117 Desa / Kelurahan di Kabupaten Gresik yang telah lunas pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) 100 persen di tahun 2021. Apresiasi berup penghargaan diberikan oleh Gus Yani, Selasa (21/12/2021) dalam kegiatan yang bertajuk Bulan Panutan PBB 2021.

Capaian SKB PBB tahun 2021 ini telah melebihi target, semula ditargetkan sebesar Rp. 130 miliar, namun realisasi PBB untuk target SKB sampai dengan hari ini tercapai sebesar Rp. 131 miliar, atau 100,96 persen dari yang ditargetkan.

Atas capaian ini Bupati Gresik dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Desa dan Kecamatan yang telah patuh dan layak untuk dijadikan sebagai pelopor dalam membayar lunas PBB lebih awal tanpa menunggu batas waktu jatuh tempo.
“Kepada desa yang telah lunas pajak 100 persen, saya secara pribadi maupun mewakili Pemerintah Kabupaten Gresik mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga. Bagi kami, masyarakat di desa bapak dan ibu sekalian merupakan bagian dari orang-orang hebat yang punya tanggung jawab terhadap pajak,” kata Gus Yani.

Kecamatan dengan capaian tertinggi lunas PBB 100 persen berhasil diraih oleh Kecamatan Balongpanggang dengan 25 desa, disusul Kecamatan Benjeng 17 desa, Kecamatan Dukun 13 desa, kecamatan Tambak 13 desa, Kecamatan Sangkapura 11 desa, kecamatan Sidayu 9 desa, Kecamatan Manyar 6 desa, kecamatan Duduk Sampeyan dan Panceng 4 desa, Kecamatan Cerme, kecamatan Kebomas, kecamatan Bungah 3 desa, Kecamatan Gresik, kecamatan Wringinanom dan Kecamatan Kedamean lunas 2 desa.
“Kami harap kepada kecamatan dan juga desa yang masih belum mencapai target pelunasan, untuk terus didorong untuk lebih taat pajak,” pungkas Gus Yani.

Sebagai penutup, Gus Yani juga menyampaikan bahwa sejumlah desa dengan capaian target yang terealisasi, pihaknya akan memberikan reward khusus.
“Ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada desa yang telah taat pajak dan telah memiliki kontribusi terhadap pemerintah daerah,” tutupnya. (abr)

  • Share
Exit mobile version